2012/06/11

TULISAN AKHIR MASA JABATAN BPM FHUI 2008-2009


Ga sengaja lagi rapihin file di laptop nemuin satu tulisan yang gw buat sendiri diakhir masa jabatan sebagai Ketua BPM FHUI 2008-2009. Satu masa yang memang ga akan bisa dilupakan, dan akan jadi pengalaman sekaligus cerita di masa depan. Ga ada salahnya kalo tulisan ini gw pajang di blog, biar bisa jadi inspirasi juga buat para pembaca sekalian.
selamat menikmati :)
_________________________________________
Hampir genap sembilan bulan, masa kepengurusan Badan Perwakilan Mahasisiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FHUI) Periode 2008-2009 akan segera berakhir. Banyak hal yang telah terjadi selama masa kepengurusan tersebut, kejadian-kejadian yang panuh dengan kenangan dan pengalaman. Diawali dengan rapat pleno internal; yang merumuskan struktur organisasi, AD/ART, visi, misi, dan program kerja bersama; BPM FHUI Periode 2008-2009 mulai menjalankan amanahnya sedikit demi sedikit.
Saya adalah mahasiswa FHUI yang sebelumnya pernah pula menjabat sebagai pengurus BPM FHUI Periode 2006-2007. Bila boleh Saya bandingkan, masa kepengurusan 2008-2009 adalah masa yang lebih sulit bagi dunia kemhasiswaan dibanding dengan masa-masa sebelumnya. Dalam masa kepengurusan ini ada beberapa hal baru yang terjadi, setidaknya selama Saya berkuliah di FHUI ini.
Advokasi Evaluasi Hasil Belajar
Ujian pertama yang dihadapi adalah saat melakukan advokasi terhadap mahasiswa yang terkena evaluasi hasil belajar. Dalam advokasi ini BPM FHUI dibantu oleh Departemen Advokasi BEM FHUI. Dalam evaluasi hasil belajar tahun 2008, tidak lagi mengenal adanya surat perjanjian. Surat ini adalah kesepakatan antara Dekanat dengan mahasiswa, yang sks-nya kurang 1 sampai 3 SKS dari batas minimal SKS yang harus diperoleh. Surat Perjanjian itu menyatakan bahwa apabila mahasiswa bersangkutan mengalami hal yang sama diperiode berikutnya, maka akan langsung terkena Evaluasi atau Drop Out.
Dalam kondisi tersebut, Kami menyadari bahwa akan sulit menolong mahasiswa yang terancam evaluasi. Padahal tidak semua mahasiswa tersebut secara sengaja berprestasi buruk, karena ada juga yang masih memiliki semangat untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu Kami memilih untuk memperjaungkan kembali adanya kebijakan Surat Perjanjian itu. Walhasil, dengan lobi yang intensif dengan pihak Dekanat (terutama Manager Pendidikan FHUI), mekanisme surat perjanjian masih bisa dilakukan, walaupun dengan syarat yang lebih ketat, dan berhasil menyelamatkan tiga orang mahasiswa.
Pemilihan Dekan FHUI 2008-2012
Dalam masa kepengurusan ini bertepatan juga dengan Pemilihan Dekan FHUI Periode 2008-2012. Pemilihan Dekan ini sangat penting bagi dunia kemahasiswaan, karena siapapun yang terpilih sebagai Dekan FHUI merupakan pemegang kebijakan tertinggi di wilayah Fakultas, dan akan banyak menentukan kebijakan terkait dengan kemahasiswaan. Selain itu, pemilihan dekan ini juga merupakan pengalaman pertama bagi kami, Mahasiswa angkatan 2005-2008. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, BPM FHUI mendorong untuk adanya dialog langsung antar para Calon Dekan dengan mahasiswa terkait dengan apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa.
Pada awalnya usulan tersebut tidak diakomodasi oleh Panitia Seleksi Calon Dekan (PSCD), namun dengan lobi dan pendekatan yang intensif, Kami berhasil membuat satu acara dimana para Calon Dekan memaparkan program-programnya dihadapan mahasiswa dan civitas akademika yang lain. Selain itu, Kami pun mengusulkan untuk mengadakan polling kepada mahasiswa terkait dengan kriteria Dekan idaman mahasiswa, dan rencana tersebut disetujui oleh (PSCD) dan BPM FHUI bekerja sama dengan LK2 FHUI untuk mengolah polling tersebut. Hasil polling telah diberikan kepada PSCD untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan tiga besar Calon Dekan FHUI, yang selanjutnya diputuskan salah satunya sebagai Dekan FHUI terpilih oleh Rektor UI.
Isu-isu Besar dalam Lingkup Universitas
Selain itu, Kami juga menghadapi isu-isu besar dalam lingkup Universitas, yang tentunya terkait langsung dengan mahasiswa. Isu-isu besar itu adalah Ujian Masuk Bersama (UMB), Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B), dan Beasiswa Seribu Anak Bangsa (BSAB). Isu-isu tersebut adalah kebijakan baru yang ditelurkan oleh Rektor, Prof. Gumilar.
Masa kepengurusan BPM FHUI Periode 2008-2009 dimulai ketika ujian UMB telah dilaksanakan, sehingga Kami memilih untuk melakuakan evaluasi dan pengawalan terhadap hasil UMB dan pelaksanaan dari BOP-B dan BSAB. Untuk hal tersebut, BPM FHUI turut aktif dalam forum-forum UI yang membahas terkait dengan evaluasi UMB. Terkait dengan pelaksanaan BOP-B, Kami dibantu oleh Departemen Advokasi BEM FHUI mengawal penuh pelaksanaan dari penerapan kebijakan BOP-B, dan berhasil menyelesaikan 118 dokumen permohonan yang diajukan oleh mahasiswa baru FHUI.
Pelaksanaan BOP-B dan BSAB memang perlu banyak evaluasi, baik di tataran teknis ataupun kebijakan pusat. Dalam hal ini Kami berusaha mendengar aspirasi dan curahan hati dari mahasiswa FHUI dengan mengadakan satu forum, yang menjabarkan hasil evaluasi internal tim advokasi dan menyediakan satu media untuk mahasiswa FHUI menuliskan pendapatnya tentang BOP-B dan BSAB. Dari kegiatan tersebut Kami melihat ada satu penolakan dari mahasiswa FHUI terkait dengan kebiajkan BOP_B dan BSAB, sehingga atas dasar itu Kami terus meyuarakannya di forum-forum tingkat UI.
Jadwal Baru Perkuliahan
Pada tahun 2008 mulai diberlakukan jadwal baru utuk semester genap tahun akademik 2008-2009. Kebiajkan ini memberikan banyak pengaruh terhadap kegiatan perkuliahan, seperti banyak mata kuliah yang sudah direncanakan untuk diambil harus saling berbenturan dengan mata kuliah lain, dan berpengaruh terhadap rancangan studi secara keseluruhan.
Dalam pengadvokasian kebijakan ini Kami memilih soft advokasi diawal prosesnya, karena Kami sadar bahwa ini adalah dampak dari kebiajakn Rektorat, sehingga Dekanat hanyalah merupakan pihak pelaksana dari kebijakan tersebut. Dengan soft advokasi tersebut Kami dibantu oleh Departemen Advokasi BEM FHUI menginventaris keluhan-keluhan jadwal yang berbenturan, dan membaginya kepada beberapa kelompok prioritas, dan selanjutnya disampaikan ke pihak Dekanat (dalam hal ini Ketua Sub-Bag S1 Reguler).
Proses pun terus berjalan hingga pada satu titik dimana belum semua keluhan mahasiswa diakomodir, namun jadwal tersebut tetap akan dipaksakan untuk ditetapkan. Hal ini yang membuat Kami, dari pihak mahasiswa, merasa kebijakan tersebut terlalu terburu-buru dan akan sangat merugikan mahasiswa. Oleh karena itu, Kami bersepakat untuk mengeluarkan tuntutan untuk mengembalikan jadwal ke jadwal yang lama, dan memilih untuk menaikan sedikit tekanan dalam proses advokasi.
Hal ini dilakukan bukan untuk menyerang pihak manapun atau bahkan sampai merupakan bentuk pengkhianatan terhadap proses yang sudah berjalan, tapi langkah ini dilakukan adalah semata-mata untuk menaikan posisi tawar mahasiswa yang haknya sudah dirugikan dengan kebijakan tersebut. Perlu diakui bahwa langkah tersebut membawa dampak adanya kesalahpahaman antara Kami dengan pihak Dekanat yang menjadikan hubungan sedikit renggang. Namun Kami harus terima itu sebagai resiko dari advokasi yang Kami lakukan.
Dengan lobi dan pendekatan yang Kami lakukan, akhirnya Kami (dan perwakilan mahasiswa lain pada saat itu) mengambil jalan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada case by case, dimana mahasiswa yang bersangkutan menghadap langsung kepada pihak Dekanat, dengan pendampingan dan pemantauan langsung dari tim advokasi. Sampai akhirnya permasalahan dapat diselesaikan satu per satu dan kondisi menjadi stabil kembali.
Rancangan Kerja Anggaran Tahunan
Pada tahun 2008, Rektorat mengeluarkan SK Rektor yang isinya terkait dengan Kemahasiswaan. Dalam SK tersebut ada dua hal yang mendasar, yaitu Rancangan Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan perubahan periode masa kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan. Dua hal yang disebutkan diatas adalah hal baru bagi dunia kemahasiswaan FHUI. Oleh karena itu, Kami berinisiatif untuk mengadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Lembaga Kemahasiswaan di FHUI terkait hal tersebut, dan memfasilitasi semua Lembaga Kemahasiswaan untuk menyerahkan RKAT-nya kepada Rektorat. Selain Rapat Koordinasi, Kami pun mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa FHUI terkait kebijakan baru tersebut, sampai akhirnya kebijakan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2009 ini.
Kantin Baru FHUI
Selama berkuliah di FHUI, saya merasakan masa transisi dalam perbaikan dan pembangunan Kantin. Sampai pada tahun 2008, Kantin Baru FHUI selesai dibangun, dan kemudian akan mengadakan tender untuk para penjual makanan. Pengawalan isu kantin, dari awal yang dilakukan leh BPM FHUI, adalah terkait dengan harga yang harus terjangkau oleh mahasiswa FHUI dan tempat yang bersih serta nyaman untuk makan, diskusi, atau hal lain yang membuat mahasiswa dapat melepas lelah dan penat. Dua hal itulah yang secara konsisten dikawal oleh BPM FHUI.
Awalnya Kami mengajukan usul bahwa maksimal harga makanan di Kantin Baru adalah Rp.8000,00, namun akhirnya diputuskan oleh IWK sebagai pengelola Kantin adalah sebesar Rp. 10.000,00, dengan catatan bahwa harga makanan dengan jenis yang sama di Kantin lama tidak naik banyak. Perlu dikatahui bahwa dalam seleksi pedagang tahap pertama, tidak ada satu lembaga kemahasiswaan pun yang mengetahui, baik ketentuan dan teknis pelaksanaannya. Tim seleksi pedagang baru membuka hak tersebut ke mahasiswa ketika hendak melakukan seleksi tahap kedua dengan mengadakan test food di Kantin Baru.
Pada saat itu Kami bersedia untuk membantu Dekanat untuk mengadakan test food dengan alasan bahwa mekanisme tersebut adalah cara melibatkan mahasiswa dalam penetuan kebijakan, serta mekanisme tersebut dapat memastikan harga dan kualitas makanan yang disediakan sesuai dengan keinginan mahasiswa. Selain test food, bekerja sama dengan LK2, dibuat polling untuk meminta masukan dari hasil test food  yang telah dilakukan. Dan hasil dari polling tersebut menjadi dasar terpilihnya pedagang yang akan berjualan di Kantin Baru FHUI.
Pelaksanaan enam hal baru diatas, tidak membuat Kami melupakan kewajiban utama, seperti menjaring aspirasi, melakukan pengawasan terhadap BO dan BEM FHUI, serta melakukan advokasi-advokasi terutama yang berkaitan dengan akademis mahasiswa (seperti jadwam UAS atau SIAK-NG). Dan hal tersebut membuat semua janji kampanye yang Kami sampaikan pada masa pemilihan telah terpenuhi.
Diakhir masa jabatan ini, Kami menyadari banyak hal yang belum secara maksimal Kami kerjakan sebagai perwakilan mahasiswa FHUI, namun biarlah itu menjadi satu evaluasi yang akan terus diperabaiki oleh masa kepengurusan selanjutnya. Dan semoga apa yang telah Kami persembahkan kepada mahasiswa FHUI sekalin dapat memberi kebermanfaatan yang nyata bagi dunia kemahasiswaan FHUI pada umumnya. Akhirnya Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman sekalian atas doa dan dukungan yang diberikan sampai BPM FHUI Periode 2008-2009 dapat berjalan dengan lancar hingga akhir kepengurusannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar